Oleh Herman Susanto
Kajian Kebijakan
kurikulum Seni Rupa
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi
tersebut, pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional
sebagaimana tercantum dalam Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lamp. Permendiknas No.22 Tahun 2006: 1). Untuk mengimplementasikan
konsep pendidikan nasional pada satuan pendidikan, terutama pada satuan
pendidikan dasar, perlu ditanamkan nilai-nilai kehidupan dan kesenian agar
kehidupannya kelak lebih bermakna.
Salah satu dimensi yang tidak bisa dipisahkan dari
pembangunan pendidikan national di masa depan adalah kebijakan mengenai
kurikulum. Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan. Untuk itu,
kurikulum di masa depan perlu di rancang dan di sempurnakan untuk meningkatkan
mutu pendidikan secara nasional dan meningkatkan
mutu sumber daya manusia di Indonesia.
Seni budaya memberikan sumbangan kepada siswa agar berani dan
siap bangga akan budaya bangsa sendiri dan menyokong dalam menghadapi tantangan
masa depan. Orientasi mata pelajaran seni budaya adalah memfasilitasi
pengalaman emosi, intelektual, fisi, konsepsi, sosial, estetis, artistic, dan
kreatifitas kepada siswa dengan melakukan aktivitas apresiasi dan kreasi
terhadap berbagai produk benda disekitar siswa yang bermanfaat bagi kehidupan
manusia mencakup antara lain; jenis, bentuk, fungsi, manfaat, tema, struktur,
sifat, komposisi, bahan baku, bahan pembantu peralatan, teknik kelebihan dan
keterbatasannya.
Secara yuridis undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang system
pendidikan Nasional Pasal 36 1) menyebutkan bahwa: pengembangan kurikulum dapat
dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional, 2) kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik, 3) kurikulum disusun sesuai jenjang
pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan : (a). peningkatan Iman dan takwa, (b), peningkatan akhlak mulia,
(c), peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, (d), keragaman
potensi daerah dan lingkungan, (e ), tuntutan pembangunan daerah dan nasional,
(f), tutntutan dunia kerja,(g), perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni, (h), agama, (i), dinamika perkembangan global, dan (j), persatuan
nasiaonal dan nilai-nilai kebangsaan. 4) ketentuan mengenai pengembangan
kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat(2), dan ayat (3) diatur
lebih lanjud dengan peraturan pemerintah.
dalam pasal 37 disebutkan bahwa 1) kurikulum pendidikan dasar
dan penengah wajib memuat: (a) pendidikan agama, (b) pendidikan
ke-warganegaraan, (c) bahasa, (d) matematika, (e) ilmu pengetahuan alam, (f)
ilmu pengetahuan sosial, (g) seni dan budaya, (h) pendidikan jasmani olah raga
dan kesehatan. Dalam peraturan pemerintah NOMOR 19 tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan dalam Pasal 6 tentang Kerangka dasar dan struktur kurikulum
, mata pelajaran Seni Budaya tercakup Dalam kelompok Mata pelajaran Estetika.
Konsep Pengembangan Kurikulum Bidang
Kesenian
Untuk
menerangkan Prinsip seni budaya dapat dimulai dari menarik garis subtansi seni
dan seni budaya. Subtansi seni sebagai berikut
· Subtansi ekspresi, bidang latihnya:
melukis, mematung menyusun benda-benda limbah, menyanyi, dan bermain music
· Subtansi Kreasi, diartikan penciptaan
adalah membuat rancangan reklame atau slogan menggambar, menerjemahkan wacana,
mendaya gunakan limbah menjadi benda pakai.
· Keterampilan, yang menitik beratkan
kemampuan teknis dan kerajinannya misalnya kerajinan tangan, menganyam,
mengukir.
Skema: Commonground Pendidikan Kesenian
Pendidikan
|
Kesenian
|
|
cipta
|
Kreativitas
|
|
Rasa
|
Sensivitas
apresiasi dan estetika
|
|
Karya
|
keterampilan
|
Fungsi pendidikan kesenian ialah membantu
secara tidak langsung terhadap kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar telah
ditemukan tingkat apresiasi terhadap segala hasil tingkahlaku manusia. Dalam
Art and Averiday life diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai korelasi
dengan mata pelajaran lain. Tetapi dari kepustakaan yang lain dapat diungkap
bahwa pelajaran kesenian berfungsi sebagai transfer
of learning dan transfer of value
dari disiplin ilmu yang lain.
manfaat Seni budaya dalam pendidikan dapat diterangkan
sebagai berikut: (a) seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak,(b) seni
membina perkembangan estetik, (c) seni membantu menyempurnakan kehidupan (AY.
Soeharjo, 1977).
·
Seni
membantu pertumbuhan dan perkembangan anak maksudnya; pertumbuhan
adalah suatu proses dari muda ke tua atau dari kecil menuju besar, dari belum
ada menjadi terlihat potensi anak. Sedanakan perkembangan cenderung bersifat
vertikal, yaitu memperluas wawasan atau cakrawala pengetahuan, mental
bahkan fisiknya pula. Dalam hal ini berisi:
adalah suatu proses dari muda ke tua atau dari kecil menuju besar, dari belum
ada menjadi terlihat potensi anak. Sedanakan perkembangan cenderung bersifat
vertikal, yaitu memperluas wawasan atau cakrawala pengetahuan, mental
bahkan fisiknya pula. Dalam hal ini berisi:
1) Meningkatkan pertumbuhan fisik, mental dan estetik,
2) Memurnikan sumbangan ke arah sadar diri,
3) Membina imajinatif kreatif
4) Memberi sumbangan ke arah pemecahan masalah,
5) Memurnikan cara berpikir, berbuat dan menilai
6).Memurnikan sumbangan perkembangan kepribadian
7).Mempunyai fungsi terapi
·
Seni
Membina Perkembangan Estetik; Kegiatan berseni sebenamya bukan
latihan seni, melainkan pengalaman seni; yang pada hakekatnya adalah
pengalaman estetika.dan pengalaman ini bukan monopoli seniman, tetapi untuk
semua orang. Kegiatan ini sadar atau tidak selalu dilakukan manusia dalam
seluruh faset kehidupannya. Mulai dari bangun tidur sampumnya, sebagai
berikut:
latihan seni, melainkan pengalaman seni; yang pada hakekatnya adalah
pengalaman estetika.dan pengalaman ini bukan monopoli seniman, tetapi untuk
semua orang. Kegiatan ini sadar atau tidak selalu dilakukan manusia dalam
seluruh faset kehidupannya. Mulai dari bangun tidur sampumnya, sebagai
berikut:
1). Self
realization
2). Human Relationships 3. Economic Efficiency 4. Civic Responsibility
3). Rational Power (Kenneth M. Lansing, 1976, p.216).
Inti dari pendapat Lansung ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni.
Manfat setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang.
Baik bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai
menganyam, membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat
mengahsilkan benda seni yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan
merupakan tambahan kemampuan psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan
lanjutan dikemudian hari.
2). Human Relationships 3. Economic Efficiency 4. Civic Responsibility
3). Rational Power (Kenneth M. Lansing, 1976, p.216).
Inti dari pendapat Lansung ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni.
Manfat setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang.
Baik bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai
menganyam, membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat
mengahsilkan benda seni yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan
merupakan tambahan kemampuan psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan
lanjutan dikemudian hari.
Tujuan pendidikan kesenian, seni sebagai media pendidikan memuat arti bahwa melalui seni pendidikan/ pengajaran harkat kemanusiaan dibina didalamnya dipelajari makna pembinaan invidu agar lebih dewasa. Yang di maksud dengan individu diatas mengandung makna ini berarti satu dan devide berart teripecah/bagian menjadi individuberarti satu namun terdiri dari bagian-bagian. Bagian tersebut adalah: pikir atau sebagai substansi dari cipta, rasa dan kehendak atau karsa.
Secara garis
besar peran pendidikan kesenian dalam konstelasi kurikulum pendidikan adalah:
· Seni sebagai Bahasa visual (artinya
dengan seni atau dengan karya seni seseorang bisa bermain symbol, isyarat atau
bahkan bisa dikatakan curahan hatinya)
· Seni membantu pertumbuhan mental (dapat
diartikan seiring pertumbuhan anak maka pikiran --mental-- juga berkembang
semakin bisa seorang anak menyatakan atau mengeluarkan isi pikirannya makin
bagus pula perkembangan mentalnya dan disana funsi seni sebagai wadah yang
dapat mewakili ekspresi anak)
· Seni membantu belajar bidang yang
lain (dengan seni mempelajari sesuatu yang rumit dapat menyenangkan misalkan
saat pelajaran matematika kepada anak. Tentu anak akan lebih bisa menangkap
pelajaran apa bila soal matematikanya
menggunakan soal menggunakan gambar buah atau binatang.)
· Seni sebagai media pendidikan (diatas
telah disinggung penjelasan tentang peran seni bagi pendidikan, sudah barang
tentu seni merupakan media pendidikan yang dapat digunakan dibidang seni itu sendiri
dan juga di bidang lain)
Selain memberikan kerangka fungsi
seni dalam pendidikan umum, kerangka kurikulum ini juga memberikan pegangan
terhadap tujuan penyelenggaraan pendidikan seni berkaitan dengan pengembangan
disiplin ilmu seni rupa itu sendiri. Kerangka kerja tersebut diuraikan sebagai
berikut
Siswa dapat belajar dengan cara yang berbeda-beda
untuk:
- Membangkitkan gagasan-gagasan anak untuk ekspresi personal melalui seni,
- Memperbaiki dan memodifikasi gagasan anak untuk ekspresi visual,
- Menggunakan media untuk menyampaikan maksud ekspresi anak sendiri.
Anak-anak dapat mempelajarai bagaimana
anggota-anggota dalam komunitas artistik (seniman, desainer, pengrajin dsb.):
1.
Membangkitkan gagasan untuk karya
mereka,
2.
Menggunakan kualitas-kualitas visual
untuk ekspresi,
3.
Menggunakan alat-alat dan media,
4.
Mempersepsikan dan mendeskripsikan seni,
5.
Menguji dan menilai karya-karya seni.
Muatan Kurikulum
Kesenian
Kurikulum pendidikan kesenian dirancang sebagai apresiasi,
dan kreasi yang didalamnya terrintegrasi dengan aspek konsepsi sebagai suatu
kesatuan yang menyatu dalam pembelajaran
- Pendidikan kesenian memiliki sifat multilingual, multi dimensional, dan multi kurtural.
- Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis, dalam logika rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ), dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses, dan teknik berkarya sesuai dengannilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana utuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
- Seni budaya memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan indrawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar dengan seni.
- Bidang-bidang seni seperti music, tari, teater, rupa dan media memiliki kekhasan tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing.
Dari pembahasan yang telah dilakukan ,
maka dapat ditarik kesimpulan umum bahwa standar kompetensi lulusan
pembelajaran seni budaya dalam kurikulum adalah menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya local,
menghargai karya seni dan budaya nasional, mengekspresikan diri melalui
kegiatan seni dan budaya, mengapresiasi karya seni dan budaya , menghasilkan
karya kreatif baik individual maupun kelompok.
Sumber
Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen
Pendidikan Nasional. 2007. Kajian
Kebijakan Kurikulum Seni Budaya. Jakarta: Depdiknas
http://eijikurnia.blogspot.com/2013/04/kajian-kebijakan-kurikulum-seni-budaya.html
diakses pada 03 september 2015 pukul 14:40
http://yuwanawulan.blogspot.com/2012/07/kajian-kurikulum-pendidikan-seni-rupa.html
diakses pada 03 september 2015 pukul 15:01
http://ulfakarunia.blogspot.co.id/2012/07/makalah-kelompok-tentang-kajian.html
diakses pada 03 september
Tidak ada komentar:
Posting Komentar