Sabtu, 29 Agustus 2015

tugas 1 profesi kependidikan



Oleh Herman Susanto
Profesi kependidikan
Profesi selalu identik dengan pekerjaan seseorang. Namun tidak semua pekerjaan bisa dikatakan profesi. Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatanyang sesuai dengan pengertian profesi dibawah ini:
a)         Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan)
b)         Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya)
c)         Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
d)         Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
e)         Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya)
f)          Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lugkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar)
g)         Menerima tanggung  jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
h)         Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
i)           Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya, relatif bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
j)           Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
k)         Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ’elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).
l)           Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
m)      Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya (anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
n)         Mempunyai Status sosial yang tinggi (bila dibanding dengan jabatan lainnya)

Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Guru adalah profesi yang paling penting terkait masalah pendidikan.

Sebagai guru yang berkompeten harus memiliki :
1. Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
2. Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
3. Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
4. Kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelajutan.

Guru juga dituntut agar bisa mengajar dengan baik guna menularkan ilmunya bagi peserta didik. Berikut kemampuan atau langkah-langkah yang harus dimiliki guru menurut prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd dalam bukunya PROFESI PENDIDIKAN.
  1. Merencanakan sistem pembelajaran
-          Merumuskan tujuan
-          Memilih prioritas materi yang akan diajarkan
-          Memilih dan menggunakan metode
-          Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada
-          Memilih dan menggunakan media pembelajaran
  1. Melaksanakan sistem pembelajaran
-          Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat
-          Menyajikan urutan pembelajaran secara pepat
  1. Mengefaluasi sistem pembelajaran
-          Memilih dan menyusun jenis evauluasi
-          Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses
-          Mengadministrasikan hasil evaluasi
  1. Mengembangkan sistem pembelajaran
-          Mengoptimalisasi potensi peserta didik
-          Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri
-          Mengengbangkan program pembelajaran lebih lanjut

Dari pemaparan diatas diharapan mahasiswa yang merupakan calon guru benar-benar memperhatikan tugasnya sebagai profesi pendidik. Dengan demikian, juga dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru professional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan kedua kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.






Sumber

Uno, Hamzah B. 2007. Profesi Kependidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Soetjipto, dkk. 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
diakses pada 28 agustus 2015 pukul 17:05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar