Oleh Herman Susanto
Profesi kependidikan
Profesi selalu identik dengan pekerjaan seseorang.
Namun tidak semua pekerjaan bisa dikatakan profesi. Menurut Ornstein dan Levine
(1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatanyang sesuai dengan pengertian
profesi dibawah ini:
a)
Melayani masyarakat,
merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti
pekerjaan)
b)
Memerlukan bidang ilmu
dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang
dapat melakukannya)
c)
Menggunakan hasil
penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari
hasil penelitian).
d)
Memerlukan pelatihan
khusus dengan waktu yang panjang.
e)
Terkendali berdasarkan
lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( untuk menduduki jabatan
tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan
untuk dapat mendudukinya)
f)
Otonomi dalam membuat
keputusan tentang ruang lugkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar)
g)
Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan
unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
(langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan
ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja
yang baku.
h)
Mempunyai komitmen terhadap
jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
i)
Menggunakan
administrator untuk memudahkan profesinya, relatif bebas dari supervisi dalam
jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien,
sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
j)
Mempunyai organisasi
yang diatur oleh anggota profesi sendiri
k)
Mempunyai asosiasi
profesi dan atau kelompok ’elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan
anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh Organisasi
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).
l)
Mempunyai kode etik
untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan
dengan layanan yang diberikan.
m)
Mempunyai kadar kepercayaan
yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya (anggota
masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang
dilayaninya).
n)
Mempunyai Status sosial
yang tinggi (bila dibanding dengan jabatan lainnya)
Pendidikan adalah
pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok
orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui
pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga
memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif
pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Guru
adalah profesi yang paling penting terkait masalah pendidikan.
Sebagai guru yang berkompeten harus memiliki
:
1. Pemahaman
terhadap karakteristik peserta didik,
2. Penguasaan
bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
3. Kemampuan
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
4. Kemauan dan
kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelajutan.
Guru juga dituntut
agar bisa mengajar dengan baik guna menularkan ilmunya bagi peserta didik.
Berikut kemampuan atau langkah-langkah yang harus dimiliki guru menurut prof.
Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd dalam bukunya PROFESI PENDIDIKAN.
- Merencanakan sistem pembelajaran
-
Merumuskan tujuan
-
Memilih prioritas materi yang akan diajarkan
-
Memilih dan menggunakan metode
-
Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada
-
Memilih dan menggunakan media pembelajaran
- Melaksanakan sistem pembelajaran
-
Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat
-
Menyajikan urutan pembelajaran secara pepat
- Mengefaluasi sistem pembelajaran
-
Memilih dan menyusun jenis evauluasi
-
Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses
-
Mengadministrasikan hasil evaluasi
- Mengembangkan sistem pembelajaran
-
Mengoptimalisasi potensi peserta didik
-
Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri
-
Mengengbangkan program pembelajaran lebih lanjut
Dari pemaparan
diatas diharapan mahasiswa yang merupakan calon guru benar-benar memperhatikan
tugasnya sebagai profesi pendidik. Dengan demikian, juga dapat disimpulkan
bahwa untuk menjadi guru professional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan
kedua kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri
setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.
Sumber
Uno, Hamzah B. 2007. Profesi
Kependidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Soetjipto, dkk. 1994. Profesi
Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
diakses pada 28 agustus 2015 pukul 17:05
diakses pada 28 agustus 2015 pukul 17:05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar