Senin, 07 September 2015

tugas 2 telaah kurikulum



Oleh Herman Susanto

Kajian Kebijakan kurikulum Seni Rupa
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut, pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lamp. Permendiknas No.22 Tahun 2006: 1). Untuk mengimplementasikan konsep pendidikan nasional pada satuan pendidikan, terutama pada satuan pendidikan dasar, perlu ditanamkan nilai-nilai kehidupan dan kesenian agar kehidupannya kelak lebih bermakna.
Salah satu dimensi yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan pendidikan national di masa depan adalah kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan. Untuk itu, kurikulum di masa depan perlu di rancang dan di sempurnakan untuk meningkatkan mutu  pendidikan secara nasional dan meningkatkan mutu sumber daya manusia di Indonesia.
Seni budaya memberikan sumbangan kepada siswa agar berani dan siap bangga akan budaya bangsa sendiri dan menyokong dalam menghadapi tantangan masa depan. Orientasi mata pelajaran seni budaya adalah memfasilitasi pengalaman emosi, intelektual, fisi, konsepsi, sosial, estetis, artistic, dan kreatifitas kepada siswa dengan melakukan aktivitas apresiasi dan kreasi terhadap berbagai produk benda disekitar siswa yang bermanfaat bagi kehidupan manusia mencakup antara lain; jenis, bentuk, fungsi, manfaat, tema, struktur, sifat, komposisi, bahan baku, bahan pembantu peralatan, teknik kelebihan dan keterbatasannya.
Secara yuridis undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional Pasal 36 1) menyebutkan bahwa: pengembangan kurikulum dapat dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, 2) kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, 3) kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan : (a). peningkatan Iman dan takwa, (b), peningkatan akhlak mulia, (c), peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, (d), keragaman potensi daerah dan lingkungan, (e ), tuntutan pembangunan daerah dan nasional, (f), tutntutan dunia kerja,(g), perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (h), agama, (i), dinamika perkembangan global, dan (j), persatuan nasiaonal dan nilai-nilai kebangsaan. 4) ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat(2), dan ayat (3) diatur lebih lanjud dengan peraturan pemerintah.
dalam pasal 37 disebutkan bahwa 1) kurikulum pendidikan dasar dan penengah wajib memuat: (a) pendidikan agama, (b) pendidikan ke-warganegaraan, (c) bahasa, (d) matematika, (e) ilmu pengetahuan alam, (f) ilmu pengetahuan sosial, (g) seni dan budaya, (h) pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan. Dalam peraturan pemerintah NOMOR 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam Pasal 6 tentang Kerangka dasar dan struktur kurikulum , mata pelajaran Seni Budaya tercakup Dalam kelompok  Mata pelajaran Estetika.
Konsep Pengembangan Kurikulum Bidang Kesenian
Untuk menerangkan Prinsip seni budaya dapat dimulai dari menarik garis subtansi seni dan seni budaya. Subtansi seni sebagai berikut
·      Subtansi ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung menyusun benda-benda limbah, menyanyi, dan bermain music
·      Subtansi Kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau slogan menggambar, menerjemahkan wacana, mendaya gunakan limbah menjadi benda pakai.
·      Keterampilan, yang menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinannya misalnya kerajinan tangan, menganyam, mengukir.
Skema: Commonground Pendidikan Kesenian
Pendidikan
Kesenian
cipta
Kreativitas
Rasa
Sensivitas apresiasi dan estetika
Karya
keterampilan

Fungsi pendidikan kesenian ialah membantu secara tidak langsung terhadap kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar telah ditemukan tingkat apresiasi terhadap segala hasil tingkahlaku manusia. Dalam Art and Averiday life diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai korelasi dengan mata pelajaran lain. Tetapi dari kepustakaan yang lain dapat diungkap bahwa pelajaran kesenian berfungsi sebagai transfer of learning dan transfer of value dari disiplin ilmu yang lain.
manfaat Seni budaya dalam pendidikan dapat diterangkan sebagai berikut: (a) seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak,(b) seni membina perkembangan estetik, (c) seni membantu menyempurnakan kehidupan (AY. Soeharjo, 1977).
·         Seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak maksudnya; pertumbuhan
adalah suatu proses dari muda ke tua atau dari kecil menuju besar, dari belum
ada menjadi terlihat potensi anak. Sedanakan perkembangan cenderung bersifat
vertikal, yaitu memperluas wawasan atau cakrawala pengetahuan, mental
bahkan fisiknya pula. Dalam hal ini berisi:

1) Meningkatkan pertumbuhan fisik, mental dan estetik,
2) Memurnikan sumbangan ke arah sadar diri,
3) Membina imajinatif kreatif
4) Memberi sumbangan ke arah pemecahan masalah,
5) Memurnikan cara berpikir, berbuat dan menilai
6).Memurnikan sumbangan perkembangan kepribadian
7).Mempunyai fungsi terapi
·         Seni Membina Perkembangan Estetik; Kegiatan berseni sebenamya bukan
latihan seni, melainkan pengalaman seni; yang pada hakekatnya adalah
pengalaman estetika.dan pengalaman ini bukan monopoli seniman, tetapi untuk
semua orang. Kegiatan ini sadar atau tidak selalu dilakukan manusia dalam
seluruh faset kehidupannya. Mulai dari bangun tidur sampumnya, sebagai
berikut:
1). Self realization
2). Human Relationships 3. Economic Efficiency 4. Civic Responsibility
3). Rational Power (Kenneth M. Lansing, 1976, p.216).
Inti dari pendapat Lansung ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni.
Manfat setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang.
Baik bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai
menganyam, membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat
mengahsilkan benda seni yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan
merupakan tambahan kemampuan psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan
lanjutan dikemudian hari.

Tujuan pendidikan kesenian, seni sebagai media pendidikan memuat arti bahwa melalui seni pendidikan/ pengajaran harkat kemanusiaan dibina didalamnya dipelajari makna pembinaan invidu agar lebih dewasa. Yang di maksud dengan individu diatas mengandung makna ini berarti satu dan devide berart teripecah/bagian menjadi individuberarti satu namun terdiri dari bagian-bagian. Bagian tersebut adalah: pikir atau sebagai substansi dari cipta, rasa dan kehendak atau karsa.
Secara garis besar peran pendidikan kesenian dalam konstelasi kurikulum pendidikan adalah:
·      Seni sebagai Bahasa visual (artinya dengan seni atau dengan karya seni seseorang bisa bermain symbol, isyarat atau bahkan bisa dikatakan curahan hatinya)
·      Seni membantu pertumbuhan mental (dapat diartikan seiring pertumbuhan anak maka pikiran --mental-- juga berkembang semakin bisa seorang anak menyatakan atau mengeluarkan isi pikirannya makin bagus pula perkembangan mentalnya dan disana funsi seni sebagai wadah yang dapat mewakili ekspresi anak)
·      Seni membantu belajar bidang yang lain (dengan seni mempelajari sesuatu yang rumit dapat menyenangkan misalkan saat pelajaran matematika kepada anak. Tentu anak akan lebih bisa menangkap pelajaran apa  bila soal matematikanya menggunakan soal menggunakan gambar buah atau binatang.)
·      Seni sebagai media pendidikan (diatas telah disinggung penjelasan tentang peran seni bagi pendidikan, sudah barang tentu seni merupakan media pendidikan yang dapat digunakan dibidang seni itu sendiri dan juga di bidang lain)
Selain memberikan kerangka fungsi seni dalam pendidikan umum, kerangka kurikulum ini juga memberikan pegangan terhadap tujuan penyelenggaraan pendidikan seni berkaitan dengan pengembangan disiplin ilmu seni rupa itu sendiri. Kerangka kerja tersebut diuraikan sebagai berikut
Siswa dapat belajar dengan cara yang berbeda-beda untuk:
  1. Membangkitkan gagasan-gagasan anak untuk ekspresi personal melalui seni,
  2. Memperbaiki dan memodifikasi gagasan anak untuk ekspresi visual,
  3. Menggunakan media untuk menyampaikan maksud ekspresi anak sendiri.
Anak-anak dapat mempelajarai bagaimana anggota-anggota dalam komunitas artistik (seniman, desainer, pengrajin dsb.):
1.                    Membangkitkan gagasan untuk karya mereka,
2.                    Menggunakan kualitas-kualitas visual untuk ekspresi,
3.                    Menggunakan alat-alat dan media,
4.                    Mempersepsikan dan mendeskripsikan seni,
5.                    Menguji dan menilai karya-karya seni.

Muatan Kurikulum Kesenian
Kurikulum pendidikan kesenian dirancang sebagai apresiasi, dan kreasi yang didalamnya terrintegrasi dengan aspek konsepsi sebagai suatu kesatuan yang menyatu dalam pembelajaran
  1. Pendidikan kesenian memiliki sifat multilingual, multi dimensional, dan multi kurtural.
  2. Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis, dalam logika rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ), dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses, dan teknik berkarya sesuai dengannilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana utuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
  3. Seni budaya memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan indrawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar dengan seni.
  4. Bidang-bidang seni seperti music, tari, teater, rupa dan media memiliki kekhasan tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing.

Dari pembahasan yang telah dilakukan , maka dapat ditarik kesimpulan umum bahwa standar kompetensi lulusan pembelajaran seni budaya dalam kurikulum adalah menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya local, menghargai karya seni dan budaya nasional, mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya, mengapresiasi karya seni dan budaya , menghasilkan karya kreatif baik individual maupun kelompok.



Sumber
Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Kajian Kebijakan Kurikulum Seni Budaya. Jakarta: Depdiknas



Senin, 31 Agustus 2015

tugas 1 Telaah kurikulum



   Oleh Herman susanto
Telaah Kuriculum
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi.
Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan.Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Berikut adalah beberapa kurikulum yang ada di Indonesia beserta kelebihan dan kelemahanannya.
  • Kurikulum  Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi  dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu oleh karena itu Depdiknas menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian.
a. Kelebihan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2. KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
3. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
4. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
5. Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
6. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
7. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
8. Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.

b. Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
3. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
4. Memandang  kompetensi  sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ” a complex  combination of knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.

  • Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.  Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI (Standar Isi), namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004.

a. Kelebihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat diungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu ialah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai atau meninjau potensi keunggulan local yang ada bias dimunculkan sekolah didaerah atau provinsi.
2.  Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan dan dapat tercapainya pendidikan karakter.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
4. Untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan ,namun secara umum,KTSP  biasa diandalkan menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan peserta didik.
5. Peserta didik juga diajak bicara,diskusi,wawancara dan membahas masalah – masalah yang kontekstual ,yang dalam kenyataanya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari- hari.
6. Peserta didik tidak hanya dituntun menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga mendorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
8. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
9. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
10. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan peserta didik dan kondisi daerahnya masing-masing.
11.Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
12. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
13.Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik
14.Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15.Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16. Kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
17.Menggunakan berbagai sumber belajar.
18.Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
19.Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.

b. Kelemahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2.  Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
5. Pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
6. Tidak tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
7. Diperlukannya waktu yang cukup oleh pedidik dalam membina perkembangan peserta didiknya,terutama peserta didik yang berkemampuan dibawah rata – rata.Kenyataan membuktikan ,kondisi social,dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru.
8. Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan prtofolio.karena ketidakpemahaman  ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes –tes dan ulangan – ulangan yang cognitive based semata.
·                Kurikulum2013
Kurikulum yang baru yaitu kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
a.      Keunggulan kurikulum 2013
1.      Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
  1. Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
  2. Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
  3. Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
  4. Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
  5. Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
  6. Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
  7. Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional.
  8. Mengharuskan adanya remediasi secara berkala.
  9. Sifat pembelajaran sangat kontekstual.
  10. Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
  11. Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
  12. Guru berperan sebagai fasilitator
  13. Diharapkan kreatifitas guru akan semakin meningkat
  14. Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
  15. Sekolah dapat memperoleh pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari daerah
  16. Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
  17. Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
  18. Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.

  1. Kelemahan kurikulum 2013
  1. Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
  2. Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
  3. Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
  4. Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
  5. Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
  6. Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
  7. Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
  8. Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
  9. Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
  10. Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
  11. Timbulnya kecemasan khususnya guru mata pelajaran yang dihapus yaitu KPPI, IPA dan Kewirausahaan dan terancam sertifikasiya dicabut.
  12. Sebagian besar guru masih terbiasa menggunakan cara konvensional
  13. Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
  14. Guru tidak tiap dengan perubahan
  15. Kurangnya kekmampaun guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
  16. Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
  17. Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
  18. Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
  19. Tingkat keaktifan siswa belum merata
  20. KBM umumnya saat ini mash konvensional
  21. Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan ketrampilan.
  22. Menambah beban kerja guru.
  23. Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
  24. Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai Pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan.

Sumber
http://kurikulum-umyana.blogspot.com/ diakses pada 27 agustus 2015. pukul 18:32